Tolak Penyalahgunaan Obat Ilegal Sekarang Juga Demi Generasi Penerus.




Kejadian  beberapa bulan yang lalu terkait adanya korban yang mengkonsumsi produk tablet yang berlabel “PCC” di beberapa daerah, tentu saja membuat semua pihak merasa khawatir dan menjadi takut,  Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI kemudian meminta semua pihak untuk bekerjasama menyelesaikan permasalahan ini, dan menyatakan bahwa tablet PCC yang dikonsumsi bberapa korban merupakan produk illegal yang tidak pernah terdaftar di Badan POM RI, dan untuk itu tablet tersebut tidak boleh di konsumsi siapapun.

Dan menyikapi maraknya obat illegal yang tersebar luar hampir di seluruh wilatyah Indonesia maupun peredaran obat ilegal di Indonesia, Badan POM telah melakukan serangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum, juga melakukan peningkatan pengawasan yang lebih komprehensif. "Masalah peredaran obat ilegal ini merupakan isu yang serius karena dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa. Seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini. Untuk itu, Badan POM RI bersama Kepolisian RI, BNN dan instansi terkait lainnya telah sepakat untuk berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, yang akan bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pencegahannya”, tegas Kepala Badan POM RI. Pada acara Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 22 Oktober 2017.

Acara ini diawali dengan longmarch bersama sepanjang area CFD, tepatnya dari Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indonesia dan berakhir di depan Sarinah Thamrin Plaza yang didukung oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta para pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) se-Jakarta dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi farmasi di Jakarta, media, Blogger dan dihadiri oleh masyarakat sekitar  yang turut mendukung gerakan tolah penyalah gunaaan obat illegal.

Ibu Peni Lukito Ketua BPOM RI ditemani beberapa perwakilan BNN,
 Kapolri, Kowani, IAI,


Belum lama kemarin juga terlihat video uang diunggah di bberapa media social beberapa anak muda yang mengkonsumsi Napza, efeknya sangat menakutkan dan tentu saja jika penyebaran obat ilegal ini tidak cepat dihentikan akan merusak generasi penerus bangsa ini.

Melalui Car Free Day ini diharapkan semua elemen masyarakat dapat berkonsentrasi, laporkan jika ada yang mengkonsumsi, laporkan jika ada yang menyebarkan kata perwakilan dari Kapolri, semua harus bekerja sama. Demi terjaganya generasi penerus bangsa ini.  Agar kasus penyalahgunaan obat tidak berulang, maka harus ada efek jera terkait sanksi pidana terhadap oknum pelaku kejahatan. Untuk itulah Badan POM RI membutuhkan payung hukum berupa Undang-Undang Pengawasan Obat.

Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini. Kepala Badan POM RI mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati mendapatkan dan mengonsumsi obat. “Pastikan membeli obat hanya di sarana resmi seperti Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit”, ujar Ibu Penny K. Lukito. Jangan mudah tergiur dengan obat murah yang ditawarkan seseorang atau pihak tertentu. “Pastikan obat tersebut memiliki izin edar Badan POM", lanjutnya.

mobil BPOM hadir guna memberikan informasi

Berdasarkan uji labarotarium ketika saya meminta informasi di mobil BPOM yang berada di Area Car Free Day menyatakan.Terdapat 2 jenis tablet PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi oleh beberapa korban kemarin.

  • Pertama mengandung Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein. 
  • Kedua mengandung Parasetamol, Carisoprodol, Cafein, dan Tramadol.
Paracetamol baik sebagai sediaan tunggal maupun kombinasi bersama Kafein saat ini masih diperbolehkan untuk penggunaan terapi. Sementara Carisoprodol merupakan bahan baku obat yang memberi efek relaksasi otot dengan efek samping sedatif dan euforia. Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi, Carisoprodol dapat menyebabkan kejang dan halusinasi, serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Sebelumnya, produk dengan kandungan Carisoprodol resmi beredar di Indonesia, namun produk tersebut banyak disalahgunakan.

perwakilan remaja ikut acara CFD sebagai Duta tolak penyalahgunaan obat

pada tahun 2013, semua obat yang mengandung Carisoprodol (Carnophen, Somadril, Rheumastop, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacarphen, Karnomed) yang diberikan izin edar oleh Badan POM RI dicabut izin edarnya dan tidak boleh lagi beredar di Indonesia.

Sebagai orang tua tentunya merasa khawatir dengan kejadian penyebaran obat ilegal, Napza adalah masalah yang sangat berbabahya untuk itu tugas kita sebagai orang tua menjadi lebih terkonsentrasi mengawasi pergaulan anak-anak. Bentengi anak dengan agama sejak dini, dan terus memberikan perhatian , kasih sayang yang penuh, berusaha menjadi teman dan sahabat anak di akunt media sosialnya. Lebih banyak mendengar mereka sehingga mereka tidak mencari perhatian yang lain diluar lingkungan rumah

Karena Tren kasus penyalahgunaan obat banyak menyasar generasi muda, yaitu kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah. Tentunya hal ini merupakan masalah sosial yang serius dan wajib ditangani bersama. Upaya penanganan kejahatan dan penyalahgunaan obat ini memerlukan solusi  yang berkesinambungan harus adanya pemutusan seluruh rantai dari pembuat dan pengedar. Mulai detik ini Tolak penyalahgunaan obat ilegal yang nyata sangat membahayakan.










2 comments

  1. Semoga bisa menambah kewaspadaan masyarakat ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener banget seram,, ini masalhanya sudah mnyangkut merusak generasi muda

      Delete

Terima kasih sudah meninggalkan jejak di blog saya mudah-mudahan bermanfaat, Jangan tinggalkan Link URL BlogPost ya,,, makasih🙏