Jabatan Pengadaan Barang/Jasa yang Penuh Intrik



Hai,, saya mau menceritakan pengalaman ketika datang di Temu Nasional Pengadaan 2017 yang dihadiri kira-kira 200 orang dari perwakilan seluruh Indonesia baik pihak swasta maupun pegawai adminitrasi pemerintahan. Yang diadakan oleh Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia, atau lebih dikenal dengan P3I , apa itu P3I . P3I adalah Lembaga yang berorientasi melakukan studi dan pegkajian terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan di Indonesia.

Gelar Temu Nasional Pegadaan ini diadakan 2 hari yaitu tanggal 30 November sampai tanggal 1 Desember 2017 bertempat di The Media Hotel Jakarta.

Jabatan PJB Penuh Intrik

Tema yang cukup menarik  yaitu tentang Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa dan Catatan Penting Untuk Menghindarinya menghadiri pembicara yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh dan  Bapak Hifdzil Salim, SH,MH dari Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM, yang ternyata jabatan  pengadaan barang ini bisa disebut juga “jabatan basah” karena banyak godaannya, atau kalau diperusahaan swasta biasa disebut “General Affair/Purchassing”

Kenapa banyak godaan? karena jabatan ini banyak yang membuat seseorang lupa amanah yang mengakibatkan banyak yang masuk penjara karena kasus korupsi. Kata Pak Hifdzi, korupsi dalam pengadaan baran/jasa hampir 80%  pelakunya adalah kebanyakan dari pihak swasta , anggota DPR juga pegawai pemerintahan.

Beberapa kasus korupsi yang masih hangat dibicarakan seperti kasus e-ktp, yang hampir mempengaruhi semua sektor, belum lagi kasus pengadaan alat-alat rumah sakit yang memang di impor dari luar negeri perlu birokrasi yang panjang untuk masuk ke Indonesia. Kemudian kasus diskon/potongan harga yang ternyata juga membuat konflik karena  diskon itu termasuk memperkaya diri sendiri jika tidak dilaporkan secara transparant.

Ada lagi yang menarik pertanyaan dari pihak swasta bayangkan untuk bisa masuk suatu tender saja harus suap kiri kanan agar mendapatkan tender. Kalau tidak menyuap sulit sekali saya bisa masuk katanya lagi. Lalu adakah tender yang jujur?

Suap menyuap sepertinya sudah biasa dalam ruang lingkup proyek pemerintahan ataupun swasta bahkan orang menyebut sudah lazim dan menjadi biasa. Seperti Praktek Pinjam-meminjam bendera perusahaan yang lazim dipraktekkan oleh beberapa rekananan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia ternyata dapat dikenakan pasal pidana.

para peserta Temu Nasional Pengadaan
Kata Bapak Hakim Agung Gazalba Saleh bahwa  harus hati-hati, karena pinjam bendera untuk dapat proyek dari pemerintah termasuk kategori pidana yang dapat dikenakan kepada peminjam dan yang meminjamkan bendera perusahaan. Lebih lanjut baliau mengingatkan agar para rekanan tidak memaksakan diri dalam mendapatkan proyek dari pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan mengambil pekerjaan di luar kemampuan yag dimiliki perusahaan, yang pada akhirnya akan berujung penjara.

Pinjam Bendera  merupakan istilah populer yang menggambarkan adanya praktek fiktif pengadaan barang dan jasa dengan memanfaaatkan Badan Usaha orang lain yang telah memiliki pengalaman pada proyek yang diincar untuk dikerjakan oleh perusahaan sendiri yang belum memiliki pengalaman pada pekerjaan tersebut.

Mulai dari sekarang dan detik ini kata Pak Hakim melanjutkan, akan ada saatnya tender yang jujur tidak sekarang besok, tidak besok pasti lusa pasti ada, jika memang tekad kuat untuk tidak menyuap untuk dapat tender yang jujur. berikan uang yang halal bagi keluarga. Apalagi jika untungnya hanya 20% dan memberikan  uang haram bagi keluarga, yang akan berkakibat tidak baik untuk anak cucu kelak.

Jabatan PJB ini penuh jebakan kalau memang tidak kuat iman. Kadang kita juga bisa menjadi tersangka jika kita menuruti atasan jika  berkerja tidak  bersarkan SOP yang telan ditentukan karena tidak tahu misalkan atasan kita ketika menerima proyek ada sesuatu yang disepakati, sebagai karyawan berhak menolak jika atasan memerintah tidak sesuai SOP. Atasan yang untung nanti kita yang kena pidana ujar pak Hifdzil lagi.

Ada tips yang diberikan agar terhindar dari tindakan korupsi dalam PJB
  • Pahami dengan baik kontrak dan perundang undangan yang terkait
  • Setiap kesepakatan atau tindakan administrasi lainnya harus dalam bentuk tertulis.
  • Harus bekerja berdasarkan SOP dan sesuai dengan tugas/kewenangan

Masalah korupsi, suap menyuap, termasuk memperkaya diri sendiri sudah ada undang-undangnya dan termasuk yang merugikan negara. Mudah-mudahan dengan adanya temu nasional ini P3I mampu menetralisir semua praktek yang sudah dianggap biasa ini menjadi bekal bagi peserta. agar kinerja bertambah baik dan loyalitas yang bertanggung jawab.







8 comments

  1. Aaamiin.. semoga para pejabat pengadaan barang dan jasa ini bisa dijauhkan dari korupsi dan negara kita cepat majunya.

    ReplyDelete
  2. andai semua pihak bisa berjalan sesuai aturan ya, kdg ada yg sudah sesuai aturan namun enggak bisa dapat apa2 akhirnya merasa sia, nah supaya g sia jadilah suap menyuap ya kan hehe

    ReplyDelete
  3. Bagian pengadaan adalah muara dari segala kekisruhan korupsi. Yang jujur kena tendang yang main duit sogok menyogok akan melenggang.

    ReplyDelete
  4. Lahan "basah"... Salah2 bisa tidur di tempat basah pula.. Ngeri2 sedap.

    ReplyDelete
  5. Aku pernah berkali-kali datang ke daerah untuk lihat program yang dananya dikorupsi. Sedih. Seharusnya uang tadi bisa dimanfaatkan untuk banyak orang.

    ReplyDelete
  6. dulu suka banget ngerusuhin orang pengadaan aku, Mbak. kalau sedang penyusunan pengadaan barang, duh bakal ngantri ketemu mereka.

    ReplyDelete
  7. Setuju banget kalau setiap kesepakatan atau tindakan administrasi lainnya harus dalam bentuk tertulis. Ini menurutku tak hanya dilakukan pada hal hal besar tapi dimulai dari urusan sepele sehingga administrasinya tercatat dengan baik ya mba

    ReplyDelete
  8. Kadang suka heran deh sama mereka yang demen suap-suapan biar katanya prosesnya lebih cepat. Emang nggak bisa gitu ya pakai cara yang biasa-biasa aja. Atau kalau memang mau lebih cepat, adain aja jalur khusus yang orang-sama-sama tau. Di Universal studio aja ada jalur biasa, ada juga jalur cepat kok (yg antrinya lebih sedikit), tapi memang bayarnya lebih, tapi kan fair. Ngomongin korupsi gini, jadi pusing, ujung2nya balik lagi ke iman. :)

    ReplyDelete

Terima kasih sudah meninggalkan jejak di blog saya mudah-mudahan bermanfaat, Jangan tinggalkan Link URL BlogPost ya,,, makasih🙏