Kalau
ingat kata rokok, pasti teringat almarhum Bapak, Bapak saya dulu adalah perokok
sejati, hampir tidak pernah lepas dibibirnya rokok itu terus ada. Saya yang
dulu belum mengerti akan bahaya rokok , melihatnya setiap hari merupakan sebuah
kewajaran karena beliau laki-laki, tidak jarang sewaktu saya kecil disuruh
Bapak membeli rokok di warung, senang karena uang lebihnya buat saya jajan. Tetapi
justru itu yang membuat Bapak pergi di usia 65tahun. Bapak terkena stroke
selama 2 tahun, dan jantung Bapak menghitam akibat merokok dari beliau usia
muda sebelum bertemu Ibu saya.
Karena
rokok saya harus kehilangan Bapak, terlalu cepat, dan 2 anak-anak sayapun hanya
mampu melihat fotonya, kadang sedih jika mereka berkata “aku enggak punya mbah?”
karena mbah sudah enggak ada!”. Dan kinipun saya dihadapi dengan persoalan yang
sama ayah mertua juga seorang perokok beberapa kali mencoba berhenti tetapi
kemudian kambuh lagi, padahal sudah beberapa kali ke rumah sakit karena sakit
batuk yang tidak kunjung sembuh, akan tetapi nasihat dokter, istrinya,
anak-anaknya bahkan cucunya tidak pernah bisa merubah kebiasaan untuk berhenti
merokok, sedih dan marah tentunya.
Rokok
itu Haram dan Rokok itu Narkoba.
Rokok
itu narkoba
Kenapa
Rokok disebut Narkoba? karena sifat dan
akibatnya sama dengan orang yang kecanduan zat-zat yang berbahaya. Narkoba
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh
manusia, secara sengaja dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis. Nah, begitu juga dengan rokok. 1 hari saja seseorang tidak
merokok pasti akan gelisah seperti ada yang hilang. Dan jika tidak merokok pasti
akan timbul-timbul sifat, layaknya orang kecanduan narkoba
- Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang. Jik sudah merokok pasti pikiran akan tenang
- Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin.
- Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Banyak sekali seorang perokok bisa berhalusinasi, bahwa merokok membuat pikirannya tentram tidak makan tidak apa-apa asalkan merokok.
- Dependensi ketergantungan/Candu orang yang merokok tidak akan pernah bisa berhenti karena rokok sudah menjadi candu dan berkelanjutan hingga menyebabkan ketergantungan sama halnya dengan Narkoba.
Dari keempat sifatnya saja kita
sudah harus aware bahwa rokok adalah Narkoba ujar Dr. Abdillah Ahsan dari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI sebaga wakil kepala pusat ekonomi dan bisnis Syariah
(PEBS) yang dulunya juga sebagai perokok dan sekarang berhenti total. di acara Rokok dan Puasa "Murahnya Harga Rokok" di Jakarta.
Lalu kenapa Rokok bisa begitu murah
di Indonesia dan mudah sekali didapatkan dimana-mana hanya dengan Rp 1000,-
orang sudah bisa mendapatkan sebatang rokok. Tidak seperti dinegara lain rokok
adalah sesuatu yang sangat mahal dan hanya orang tertentu bisa membelinya
karena sebungkus rokok kisaran harganya bisa sampai Rp 250.000,- . Tapi tidak
di Indonesia.
Tanggung jawab siapa jika rokok
begitu mudah didapat?, sedangkan kandungan zat-zatnya jelas berbahaya bahkan
mirisnya anak-anak Sekolah Dasar sudah berani menghisap rokok. Kembali lagi
kepada kebijakan Pemerintah jika memang peduli dengan rakyatnya tentu bisa
mengambil jalan tengah dari masalah rokok ini, apakah lebih mementingkan
keuntungan cukai rokok atau nasib dari generasi penerus di Indonesia ini.
Dan menurut data 32% dari penduduk
di Indonesia adalah perokok dan itu semua dari golongan miskin terhitung
sekitar 8,58 juta orang. Bahkan kontribusi rokok menjadi peringkat ke 2 setelah
beras. Maka akibatnya tentu saja itu akan membebani pemerintah karena penyakit
terkait konsumsi rokok. Pemerintah mengeluarkan dana kesehatan pada tahun 2016
sebesar Rp 1,69 triliun untuk membackup dana kesehatan ada 9 penyakit yang
menduduki puncak seperti : Jantung, stroke, diabetes, kanker,
ginjal, hepatitis, thalassemia, leukima dan hemophilia. Total penderita
mencapai 22 juta orang lebih dan tidak memungkinkan jumlah itu akan terus naik.
Apa solusinya?
Seandainya pemerintah bisa mengambil
tegas dengan permasalahan ini. Tentunya dana kesehatan bisa digunakan untuk
lebih mensejahterakan rakyat Apakah
dengan menaikkan harga rokok bisa menjadi solusi? Andai perbungkus rokok harganya
berubah menjadi Rp 100.000. Langkah ini mungkin bisa diambil, karena seseoang akan berpikir 2 kali untuk membeli rokok. Dan mudah-mudahan langkah ini bisa mengurangi sedikitnya jumlah perokok di Indonesia. Walaupun kita tahu birokrasi ini akan sulit dilakukan karena sudah menjadi lingkaran yang tidak bisa terputus. kecuali pemerintah dapat bertindak tegas.
Lalu tindakan apa yang harus kita
ambil, penuh kesabaran menghadapi anggota keluarga yang sudah kecanduan
rokok terus berusaha menasehati dan mensuppot setiap hari, mengatakan bahwa ROKOK itu HARAM. Sesuatu
yang yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti kata DR Anwar Abbas dari
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sesuai dengan Qs 2 : 195
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
ۛ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan”
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidak
boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)”
Jadi,
menimbulkan bahaya adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik
bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa
merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Jika ada orang yang
berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan ayat, baik di dalam Kitabullah
ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”.
Dan
jawaban atas statemen ini, bahwa ayat-ayat Kitabullah dan As-Sunnah terdiri
dari dua jenis.
- Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.
- Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung.
Sebagai
contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan hadits diatas menujukkan
secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan
kepadanya.
Sedangkan
untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ
وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah” [Al-Maidah/5 : 3]
Dan
firmanNya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ
“Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” [Al-Ma’idah/5 : 90]
Jadi,
baik ayat-ayat tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, maka
ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi
pendalilan mengindikasikan hal itu. Jadi secara fatwa, Muhammadiyah telah menetapkan
bahwa Rokok itu HARAM.
Dan
menurut dr Adhi Wibowo Nurhidayat, SpKJ (K) psikiater RS Jiwa Soeharto Heerdjan,
mengatakan ‘Nikotin pada rokok memilik adiksi yang sangat kuat sehingga perlu
niat yang tinggi untuk berhenti.” Dan momen spiritual puasalah pada setiap
pribadi yang mampu untuk menghetikan ketergantungan terhadap rokok.
Inilah
zat-zat yang terkandung dalam rokok yang bisa kita ketahui
- Nikotin adalah salah satu zat yang terkandung di dalam rokok yang dapat mengakibatkan kecanduan atau ketagihan pada seseorang untuk menghisap rokok. Pengaruh bagi tubuh :
- menyebabkan kecanduan / ketergantungan, merusak jaringan otak, menyebabkan darah cepat membeku, mengeraskan dinding arteri
- Tar adalah bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker. Pengaruh bagi tubuh : Membunuh sel dalam saluran darah, meningkatkan produksi lendir di paru-paru, menyebabkan kanker paru-paru
- Karbon Monoksida adalah gas yang dapat menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh.Pengaruh bagi tubuh, mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen, menghalangi transportasi dalam darah
- Zat Karsinogen, Pengaruh bagi tubuh, memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.
- Zat Iritan, Pengaruh bagi tubuh, mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru, menyebabkan batuk dan zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam asap rokok, dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang rokok, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO).
Artis Fuad Baraja sedang melakukan tehnik "SEFT" yang akan menghentikan seseorang dari ketergantungan merokok jika itu dilakukan setiap hari dan rutin |
Sekarang
pilihan ada di diri kita masing-masing jika memang mengaku lelaki sejati
berhentilah merokok karena lelaki sejati tidak akan menyakiti perasaan
orang-orang yang dicintai. Begitu juga dengan perempuan yang merokok berhentilah
dari sekarang sayangi diri sendiri dan tentunya juga keluarga, semoga dengan
menulis ini ayah mertua sayapun bisa tersadar dan Pemerintah tolonglah berbuat
sesuatu dari masalah rokok ini, jika memang peduli dengan nasib rakyatnya.
Saya
benci rokok yang mengakibatkan bapak saya pergi lebih cepat
*sumber tulisan arab dari kajian islam
Setuju. Rokok itu haram. Sebab yang membuat tubuh jadi penyakit itu pasti haram. Semoga terwujud ya Rokok jadi mahal. 100 ribu dan gak boleh dijual eceran. Biar anak muda dan anak-anak gak bisa beli.
ReplyDeleteBener bnget teh sedih klo liat anak2 kecil udah pada ngerokok
DeleteDuhhh paling susah minta seseorang buat berhenti merokok dehh.. padahal udah batuk2 parah gitu. Akhirnya cm bisa menghindar saja deh dr si perokok
ReplyDeleteYap mudah2an ada jln dr pemerintah utk harga rokok dan dustribusinya
DeleteBagi perokok aktif (bahkan yg sudah nyandu) akan kebal dengan nasehat sekeras apapun , saya pernah nemuin perokok bebal :)
ReplyDeleteYg penting kita tak henti mengajak pada kebaikan ya mak
Sedih mas,,, apalagi itu orng terdekat karena udah kecanduan jd bingung nasehatinnya doa deh jd senjata trakhir
DeleteDahulu kalau liat film luar tuh org ngrokok keren karena di sana harganya mahal..
ReplyDelete.
Kalau di sini "org pinggirian" ajah ngerokok
Jd gak keren. Haha
Iyap keren tapi nyakitin diri sendiri kumaha itu
DeleteTeman saya juga dulu pernah sakit parah gara-gara merokok, tapi ya gitu setelah sembuh hisap lagi.
ReplyDeleteSebegitu mencandukannya rokok itu.
Beruntung saya bukan perokok. Bukan karena bahaya yang ditimbulkannya sih, tapi saya gak suka bau asap rokok. Rasanya kayak gimana gitu. Gak nyaman di mulut.
bener mas jangan coba2 deh.. bahaya banget buat kita
Deletesuamiku perokok dan saya stres banget dibuatnya, huhuhu :(
ReplyDeletesetuju banget rokok kalo rokok dimahalin biar suami mikir kalo mau beli
sabar mba, itu kunci mamah ,mertuaku,, sabar banget, mudah2an ada yang membuat dia kapok dan tersadar kita cuma bisa doa
Delete