BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba Rujukan Online


Assalammualaikum,,

Teman sudah tahukan kalau BPJS Keseharan sekarang memaka rujukan online yang terbagi dala 3 tahapan, Tahapan pertama fase pengenalan, fase penguncian dan terakhir fase pengaturan. Nah di tahap ke 3 ini diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2018. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital tersebut di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ujar Bpk Arief Syaefudin selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online adalah bagaimana agar sistem ini memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Di acara temu bligger dan media pada tanggal 2 Oktober 2018 di Kantor BPJS Kesehatan Pusat Jakarta.

BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba Rujukan Online

Dari evaluasi yang kami lakukan, sepanjang fase uji coba penerapan rujukan online ini, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Antara lain penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun kepada peserta JKN-KIS. Menurutnya, anggapan bahwa sistem ini berdampak pada berkurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B maupun A secara signifikan, kurang tepat. Faktanya, dari data yang ada, memang terjadi pergeseran distribusi pelayanan antar kelas rumah sakit, tapi jumlahnya tidak terlalu besar, yakni berkisar 3 sampai 4 persen saja.

Sistem rujukan online juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B dan kelas A selama sesuai dengan kebutuhan medisnya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B. Selain itu, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisis), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas mana pun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini. kata Bpk Budi Mohammad Arief selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.

Hal lain yang kami jaga dalam implementasi sistem rujukan online ini adalah bagaimana memastikan peserta JKN-KIS dapat tetap dilayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan medisnya, sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan. Agar sistem rujukan online bisa diterima oleh semua pihak dan berjalan sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan juga berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

Tujuan masa ujicoba sistem rujukan online diperpanjan sampai dengan tangal 15 Oktober 2018 bisa disimpulkan untuk
  • Review Mapping Faskes
  • Validasi isian data kapasitas rumah sakit
  • Optimasi sosialisasi stakeholder dan peserta
  • Penyempurnaan sistem aplikasi
Dan data yang diterima sampai 28 September 2018, terdapat 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Untuk memberikan layanan kepada para peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.634 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.441 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Jadi intinya manfaat rujukan online ini adalah :
  • Bukan untuk efisiensi melainkan untuk mempermudah dan memberi kepastian kepada perserta JKN-KIS dan sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan
  • Sistem rujukan online adalah jawaban bagi terwujudnya kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. 
  • Rujukan online diterapkan karena faktanya ada beberapa kondisi yang mendasari., pada jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.
  • Rujukan tidak kaku, misalnya ada peserta yang membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit yang kompetensinya lebih tinggi maka bisa dirujuk langsung ke rumah sakit kelas B atau bahkan kelas A,
  • Bagi peserta JKN-KIS,  rujukan online dapat membantu peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius terdekat. Selain itu dapat meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya SDM dan sarana yang dibutuhkan. Rujukan online juga dapat mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan dengan memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta.
  • Bagi fasilitas kesehatan khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rujukan online dapat membantu FKTP dalam melakukan rujukan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan serta mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan,
  • Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, dengan sistem rujukan online meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan.
Semoga saja dengan rujukan online berdampak bagi  peserta JKN-KIS, Puskesma, Rumah sakit dan tenaga medis akan lebih dipermudah tentunya. Dan berharap program digital ini implementasinya sesuai yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan. Semua pihak bisa bekerja sama.

Semoga bermanfaat ya.


7 comments

  1. Nah dengan adanya fasilitas BPJS rujukan online kita jd lebih praktis dan terkoordinasi ya. Pemerataan layanan kesehatan dan para dokternya mudah2an makin ke sini makin baik. Kalau dalam keadaan darurat semestinya RS terdekat boleh didatangi ya meskipun di kartunya bukan nama RS tsb. Ada tetangga yg sampai sulit mendapatkan ambulance pakai nego2 harga segala tengah malam eh akhirnya isterinya ga tertolong lagi hiks. Smg semakin memuaskan masyarakat ya layanan kesehatannya aamiin ��

    ReplyDelete
  2. Semoga saja perpanjangnya lama bahkan menjadi peraturan yang yang wajib, karena menurut saya Rujukan online ini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang, dengan online, dapat mengurai antrean yang menumpuk dan bisa memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta untuk memilih sesuai dengan yang dibutuhkan

    ReplyDelete
  3. Moga BPJS makin berinovasi yang memudahkan pasien, aamiin

    ReplyDelete
  4. Pemerintah memang harus berpacu dengan perkembangan teknologi ya, agar pelayanan bagi masyarakat makin bagus.
    BPJS online akan memangkas waktu , jadi lebih efisien

    ReplyDelete
  5. Halo mba. Dengan adanya rujukan online ini jadi membantu banget. Soalnya bisa lebih menghemat waktu juga. Selama ini kan kalau ngantri lama dan ini juga meleahkan. Moga inovasi demi inovasi akan tetap dilakukan oleh BPJS ya

    ReplyDelete
  6. Kalau gini sih ga perlu repot lagi ya urua2 soal rujukan ini. Kadang dulu aku males urus2 BPJS ya salah satunya karena ribet mekanismenya, sekarang jadi lebih efektif dan efesien buat pasien ya mba. Semoga kedepan lebih baik lagi dan programnya sukses

    ReplyDelete
  7. Wah BPJS semakin maju nih inovasinya. Semoga dengan adanya rujukan online ini masyarakat jadi semakin mudah mendapatkan perawatan kesehatan dengan optimal ya. Anyway, BPJS aku lagi error nih makanya gak bisa dipake.

    ReplyDelete

Terima kasih sudah meninggalkan jejak di blog saya mudah-mudahan bermanfaat, Jangan tinggalkan Link URL BlogPost ya,,, makasih🙏